TUGAS MANDIRI 10 E-14

Refleksi Wawasan Nusantara dalam Konteks Globalisasi dan Keberagaman Budaya


Nama             : Fika Syakila Anajwa 
NIM               : 43125010217
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan


Pendahuluan

Wawasan Nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dengan menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai orientasi utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Konsepsi ini lahir dari kondisi objektif Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki keragaman suku, agama, budaya, serta latar belakang sosial yang sangat kompleks. Oleh karena itu, Wawasan Nusantara tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga strategis dalam menjaga keutuhan dan ketahanan nasional.

Dalam konteks kontemporer, Indonesia dihadapkan pada dua isu utama yang semakin menguat, yaitu globalisasi dan keberagaman budaya. Globalisasi membawa arus informasi, ekonomi, dan budaya global yang bergerak cepat tanpa batas geografis, sementara keberagaman budaya merupakan realitas permanen bangsa Indonesia yang berpotensi menjadi kekuatan maupun sumber konflik. Kedua isu tersebut menuntut adanya kerangka berpikir yang mampu menjaga identitas nasional tanpa menutup diri dari perkembangan dunia.

Esai ini berargumen bahwa Wawasan Nusantara tetap relevan dan bahkan semakin penting sebagai filter ideologis, strategi nasional, serta instrumen pemersatu bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi dan mengelola keberagaman budaya Indonesia secara konstruktif.


Wawasan Nusantara dan Tantangan Globalisasi

Globalisasi merupakan fenomena yang tidak dapat dihindari oleh negara mana pun, termasuk Indonesia. Arus globalisasi membawa peluang besar berupa akses teknologi, investasi asing, perdagangan internasional, serta pertukaran pengetahuan lintas negara. Namun, di sisi lain, globalisasi juga menghadirkan ancaman terhadap identitas nasional, nilai-nilai Pancasila, dan kemandirian ekonomi bangsa. Masuknya budaya asing melalui media digital, gaya hidup konsumtif, serta dominasi produk luar negeri dapat mengikis rasa nasionalisme jika tidak disikapi secara bijak.

Dalam konteks ini, Wawasan Nusantara berperan sebagai filter ideologis dan strategis. Prinsip Kesatuan Politik menegaskan bahwa kepentingan nasional harus ditempatkan di atas kepentingan individu atau kelompok, termasuk dalam merespons tekanan global. Negara tidak boleh kehilangan arah ideologis akibat pengaruh nilai-nilai liberalisme atau individualisme yang bertentangan dengan jati diri bangsa. Selain itu, prinsip Kesatuan Ekonomi menekankan bahwa pembangunan ekonomi harus dilakukan secara merata dan berkeadilan, sehingga globalisasi tidak hanya menguntungkan segelintir kelompok, tetapi memperkuat ekonomi nasional secara menyeluruh.

Sebagai strategi geoekonomi, Wawasan Nusantara mendorong pemanfaatan globalisasi secara selektif. Indonesia dapat membuka diri terhadap kerja sama internasional, investasi, dan perdagangan global, tetapi tetap melindungi sektor strategis nasional serta UMKM sebagai tulang punggung ekonomi rakyat. Dengan demikian, globalisasi tidak menjadi ancaman, melainkan peluang untuk memperkuat daya saing nasional.

Dalam refleksi personal, penerapan Wawasan Nusantara dapat diwujudkan melalui sikap kritis terhadap produk dan tren global. Sebagai mahasiswa, memilih menggunakan produk lokal, menghargai karya anak bangsa, serta menyaring informasi dari media sosial merupakan bentuk nyata aktualisasi Wawasan Nusantara di tingkat individu. Sikap ini menunjukkan bahwa keterbukaan terhadap dunia global tidak harus mengorbankan identitas nasional.


Wawasan Nusantara dan Kekuatan Keberagaman Budaya

Keberagaman merupakan realitas objektif bangsa Indonesia yang tercermin dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Indonesia memiliki ratusan suku bangsa, bahasa daerah, adat istiadat, serta keyakinan yang hidup berdampingan dalam satu kesatuan negara. Keberagaman ini pada dasarnya adalah kekayaan nasional, namun tanpa pengelolaan yang tepat, perbedaan tersebut berpotensi memicu konflik sosial, intoleransi, dan disintegrasi bangsa.

Wawasan Nusantara berfungsi sebagai integrator yang mempersatukan keberagaman dalam bingkai kebangsaan. Prinsip Kesatuan Sosial-Budaya menegaskan bahwa seluruh kebudayaan daerah merupakan bagian dari kebudayaan nasional Indonesia. Tidak ada budaya yang lebih tinggi atau lebih rendah, melainkan saling melengkapi dalam membentuk identitas bangsa. Pendekatan ini mendorong sikap saling menghormati dan menghindari diskriminasi berbasis SARA.

Selain itu, Asas Wawasan Nusantara seperti solidaritas, keadilan, dan kepentingan yang sama memiliki peran penting dalam mengelola perbedaan. Solidaritas mendorong empati antar kelompok masyarakat, keadilan menjamin perlakuan yang setara bagi seluruh warga negara, sementara kepentingan yang sama menegaskan bahwa persatuan bangsa adalah tujuan bersama yang harus dijaga. Dengan asas-asas tersebut, keberagaman tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai modal sosial untuk memperkuat ketahanan nasional.

Peran mahasiswa sebagai agen perubahan menjadi sangat strategis dalam konteks ini. Di lingkungan kampus yang multikultural, mahasiswa dapat mengaktualisasikan Wawasan Nusantara melalui sikap inklusif, dialog lintas budaya, serta penolakan terhadap ujaran kebencian dan intoleransi. Mahasiswa juga dapat berkontribusi melalui kegiatan organisasi, pengabdian masyarakat, dan literasi digital yang mempromosikan persatuan serta nilai kebangsaan.


Penutup

Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa Wawasan Nusantara memiliki peran yang sangat vital dalam menghadapi tantangan globalisasi dan mengelola keberagaman budaya Indonesia. Globalisasi membawa peluang sekaligus ancaman yang harus disikapi secara bijak melalui prinsip kesatuan politik dan ekonomi, sementara keberagaman budaya memerlukan integrasi sosial yang berlandaskan solidaritas, keadilan, dan kepentingan nasional bersama.

Wawasan Nusantara bukan sekadar konsep normatif, melainkan pedoman strategis yang relevan untuk masa kini dan masa depan bangsa. Tanpa Wawasan Nusantara, Indonesia berisiko kehilangan identitas nasional di tengah arus global dan menghadapi konflik internal akibat keberagaman yang tidak terkelola dengan baik.

Sebagai bentuk komitmen pribadi, penulis meyakini bahwa aktualisasi Wawasan Nusantara harus dimulai dari kesadaran individu, khususnya generasi muda dan mahasiswa, melalui sikap nasionalis, toleran, dan kritis dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, Wawasan Nusantara tidak hanya menjadi wacana akademik, tetapi benar-benar hidup dan berfungsi sebagai kekuatan pemersatu bangsa Indonesia.


Daftar Pustaka

Lemhannas RI. (2019). Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia. Jakarta: Lemhannas RI.

Notonagoro. (2010). Pancasila: Dasar Filsafat Negara. Jakarta: Bumi Aksara.

Kaelan. (2016). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Komentar

Postingan Populer